Pengawasan Di Pengadilan Agama Rembang Oleh Tim Pengawas Pengadilan Tinggi Agama Semarang
- Details
- Category: BERITA
- Published on 22 May 2013
- Written by Super User
- Hits: 273
PENGAWASAN DI PENGADILAN AGAMA REMBANG
OLEH TIM PENGAWAS PTA SEMARANG
Dalam rangka meningkatkan kinerja Pegawai di Lingkungan Pengadilan Agama Rembang kelas IB, perlu adanya Pengawasan secara rutin. Untuk itu Fungsi Pengawasan merupakan salah satu dari 7 (tujuh) program prioritas Pembaharuan Peradilan di Indonesia. Didalam Pengawasan tersebut terbagi menjadi 3 (tiga) jenis Pengawasan antara lain Pengawasan Melekat (WASKAT) yang dilaksanakan Atasan/Pimpinan langsung, Pengawasan Fungsional (WASFUNG) yang dilaksanakn oleh Badan Pengawas Mahkamah Agung RI (BAWAS) dan Hakim Pengawas Bidang (HAWASBID), dan Pengawasan Masyarakat (WASMAS) yang dilaksanakan oleh Bawahan maupun Masyarakat.

Tepatnya hari Senin sampai dengan Selasa tanggal 20 sampai dengan 21 Mei 2013, Tim Pengawas dari Pengadilan Tinggi Agama Semarang melaksanakan Pengawasan di Pengadilan Agama Rembang. Tim Pengawas tersebut terdiri dari:
1) Drs. H.M. Ichsan Yusuf, S.H., M.Hum
2) Budi Djoko Walujo, S.H.
3) Masnan Eri Yanto
Pengawasan rutin ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang nomor: W.11-A/1416/KP.01.1/V/2013 tertanggal 13 Mei 2013. Pengawasan yang dilakukan Tim Pengawas dari PTA Semarang difokuskan pada 3 bidang yakni: Pelayanan Publik, Teknis Yustisial, Administrasi Kesekretariatan dan Kepaniteraan.

Kedatangan Tim Pengawas Pengadilan Tinggi Agama Semarang di Pengadilan Agama Rembang diterima dan disambut oleh Ketua Pengadilan Agama Rembang Drs. H. Jojo Suharjo didampingi Wakil Ketua Drs. Abdul Syukur AS dan Panitera/Sekretaris Drs. H. Maskur. Pada Hari pertama pemeriksaan difokuskan di Kepaniteraan dan Kesekretariatan, kemudian dilanjutkan hari berikutnya ekspos pemaparan hasil temuan-temuan oleh Tim Pengawas yang dihadiri oleh segenap Hakim, Pejabat struktural dan Fungsional, Pegawai dan Karyawan/Karyawati Pengadilan Agama Rembang.

Tim dari Pengawas Pengadilan Tinggi Agama Semarang yang diKetuai oleh Drs. H.M. Ichsan Yusuf, S.H., M.Hum ini bertujuan melaksanakan agenda rutin pengawasan Pengadilan Tinggi Agama Semarang yang merupakan bagian dari manifestasi fungsinya sebagai kawal depan Mahkamah Agung untuk lingkungan peradilan Agama di Provinsi Jawa Tengah.

Ekspose diawali dengan sambutan, Ketua Pengadilan Agama Rembang Drs. H. Jojo Suharjo, Beliau menyampaikan bahwa pengawasan adalah sesuatu yang mesti dan harus ada dalam rangka peningkatan dan konsistensi kinerja kea rah yang lebih baik. Ketua Pengadilan Agama Rembang mengucapkan terima kasih kepada Tim Pengawas Pengadilan Tinggi Agama Semarang atas pengawasannya. Dengan pengawasan tersebut semangat dan keinginan untuk bekerja dan memberikan yang terbaik pun dengan sendirinya akan dapat ditingkatkan. “Kami siap mendengarkan, memperhatikan dan memperbaiki temuan-temuan dari hasil pengawasan yang tidak sesuai peraturan atau tidak sesuai dengan sebenarnya”demikian pemaparan Ketua Pengadilan Agama Rembang.

Dalam sambutannya Beliau juga memaparkan bahwa hal-hal yang telah baik akan kami pertahankan dan ditingkatkan lagi, sedangkan hal-hal yang kurang baik atau tidak sesuai merupakan kerja keras kita semua untuk menanggulangi dan memperbaikinya ke arah yang lebih baik atau sesuai aturan yang berlaku.
Kemudian ekspos dilanjutkan dengan pemaparan hasil pengawasan Tim Pengawas dari PTA Semarang. Dalam ekspos tersebut Drs. H.M. Ichsan Yusuf, S.H., M.Hum selaku Ketua Tim Pengawas menyampaikan rasa terimakasih dan apresiasinya terhadap seluruh Aparat Pengadilan Agama Rembang yang telah memberikan bantuan baik waktu, tenaga dan pikirannya demi kelancaran dan keberhasilan pengawasan tersebut. Tim Pengawas dari PTA Semarang secara garis besar menjelaskan bahwa secara keseluruhan Administrasi di Pengadilan Agama Rembang dinilai sudah bagus, meskipun terdapat beberapa hal yang perlu diperbaiki dan ditingkatkan kearah yang lebih baik lagi diantaranya: masih minimnya jumlah Pegawai sehingga masih adanya rangkap jabatan, dimana satu pegawai melaksanakan dua atau lebih pekerjaan yang berlainan bidangnya, perencanaan keuangan perlu dimaksimalkan lagi, Kurangnya sarana pelayanan publik seperti Touch Screeen dan Layar Monitor, serta beberapa administrasi keperkaraan seperti penulisan buku Jurnal dan Buku-buku Induk Keperkaraan perlu lebih teliti lagi dalam penulisannya.

Dengan diiringi aplaus dalam penutupannya, ketua Tim pengawasan dari PTA Semarang Drs. H.M. Ihsan Yusuf, S.H.,M.Hum mengucapkan terima kasih atas penyambutan yang sangat baik dari seluruh Pegawai Pengadilan Agama Rembang.
Ekspose diakhiri dengan sambutan penutup oleh Ketua Pengadilan Agama Rembang, Beliau menyampaikan terima kasih atas Pengawasan yang telah diberikan dan segera akan ditindaklanjuti, sehingga kedepan Kinerja Pengadilan Agama Rembang menuju kearah yang lebih baik lagi.
Membangun Pengadilan Agama Rembang yang Lebih Baik
- Details
- Category: BERITA
- Published on 24 April 2013
- Written by Super User
- Hits: 893
MEMBANGUN PENGADILAN AGAMA REMBANG YANG LEBIH BAIK
Hari Rabu tanggal 24 April 2013, bertempat di Ruang sidang I, Ketua Pengadilan Agama Rembang mengadakan rapat dinas didampingi Wakil Ketua dan Panitera/Sekretaris diikuti segenap Hakim, Pegawai dan Karyawan-karyawati Pengadilan Agama Rembang.
Dalam sambutan dan pengarahannya Ketua Pengadilan Agama Rembang Drs. H. Jojo Suharjo memaparkan beberapa point penting yang pada intinya menghimbau seluruh Aparatur Pengadilan Agama Rembang kedepan untuk mampu membangun Pengadilan Agama Rembang lebih baik dari pada sekarang dengan saling berkoordinasi, saling memberi informasi dan saling mengingatkan satu sama lain dalam melakukan tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur Peradilan sehingga tidak terjadi miss komunikasi diantara kita.
Read more: Membangun Pengadilan Agama Rembang yang Lebih Baik
Seluk Beluk Wakaf Tunai
- Details
- Category: ARTIKEL HUKUM
- Published on 24 May 2013
- Written by Super User
- Hits: 259
SELUK BELUK WAKAF TUNAI DI INDONESIA
(Kajian Yuridis Normatif dan Beberapa Titik Singgung Kewenangan Pengadilan Agama)
Oleh:
Jasmani Muzayin, S.H.[1]
ABSTRAKS
Bagi masyarakat muslim Indonesia, wakaf sudah lama dikenal sejak masuknya Islam di Indonesia itu sendiri, dan biasanya pemahaman masyarakat terhadap wakaf tersebut adalah dalam bentuk wakaf tanah atau bangunan. Akan tetapi wakaf dalam bentuk uang (wakaf tunai) sampai saat ini tampaknya dapat diasumsikan belum banyak dipahami dengan baik oleh sebagian dari mereka kendatipun mayoritas bangsa Indonesia beragama Islam. Di Indonesia wakaf tunai sebagai bagian dari hukum wakaf keberadaannya kini telah diatur dengan jelas dan pasti oleh hukum positif sejak lahirnya UU No. 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf. Lalu bagaimana karakteristik wakaf tunai mulai dari soal teknis pelaksanaannya sampai kepada penyelesaian sengketa yang mungkin terjadi di waktu kemudian?
Masalah Nafakah Yang Bersifat Materiil Dari Suami Pada Istri Dalam Hukum Islam
- Details
- Category: ARTIKEL HUKUM
- Published on 13 March 2013
- Written by Super User
- Hits: 236
MASALAH NAFAKAH YANG BERSIFAT MATERIIL DARI SUAMI PADA ISTRI DALAM HUKUM ISLAM
Oleh : Drs. H. Jojo Suharjo
Ketua Pengadilan Agama Rembang
PENDAHULUAN
Bismillahirrahmanirrahim
Syukur Alhamdulillah penulis panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan banyak kenikmatan diantaranya nikmat kesehatan sehingga masih dikaruniai umur panjang dan dapat kembali membaca tulisan-tulisan tersebut dibawah ini. Shalawat dan salam semoga selalu tercurahkan kepada junjungan kita Nabi Agung Muhammad SAW.
Read more: Masalah Nafakah Yang Bersifat Materiil Dari Suami Pada Istri Dalam Hukum Islam




























