Anda berada disini : Beranda
Sabtu 4 September 2010 M
26 Ramadhan 1431 H

Transparansi Anggaran

Jajak Pendapat

Layanan informasi apakah yang paling anda butuhkan dari situs web kami?
 

Pengunjung Online

Kami punya 1 tamu online

Jumlah Pengunjung

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari Ini25
mod_vvisit_counterKemarin57
mod_vvisit_counterMinggu Ini281
mod_vvisit_counterMinggu Lalu261
mod_vvisit_counterBulan Ini190
mod_vvisit_counterBulan Lalu1262
mod_vvisit_counterTotal6521

Online (20 minutes lalu): 1
IP Anda: 38.107.191.80
,
Hari ini: Sabtu, 04 Sep 2010

Berita Umum

Liputan6 - Aktual Tajam dan Terpercaya: RSS2 Feed
Liputan6 - Aktual Tajam dan Terpercaya
  • Polisi Buka Paksa Jalan dalam Perbaikan
    04/09/2010 06:19 (Mudik)
    Polisi membuka paksa proyek jalur mudik di Grobogan, Jateng, yang belum selesai dikerjakan. Langkah ini dilakukan agar tidak terjadi penumpukan kendaraan.
  • Bocah Tertembak di Rumah Dinas Gubernur Jabar
    04/09/2010 08:21 (Penembakan)
    Seorang bocah menjadi korban penembakan teman sebayanya di rumah dinas Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan di Jalan Pakuan, Kecamatan Sumur Bandung, Jawa Barat, Jumat (3/9) sekitar pukul 13.30 WIB. Kasus tersebut ditangani pihak kepolisian.
  • 'Spiderman' Prancis Diadili
    04/09/2010 08:01 (Spiderman)
    Masih ingat dengan Alain Robert, pemanjat tebing Prancis yang dijuluki manusia laba-laba? Pada 2008 pria gagal memanjat gedung pencakar langit, di Wisma Mulia, Jakarta. Kali ini Robert terpaksa duduk di kursi pesakitan di pengadilan Australia.
Badilag Akan Pantau Sidang Itsbat Awal Ramadhan Cetak Surel
Dimuat oleh Admin   
Selasa, 10 Agustus 2010 11:59

Badilag Akan Pantau Sidang Itsbat Awal Ramadhan

 

Jakarta l badilag.net

Ditjen Badilag Mahkamah Agung akan memantau pelaksanaan sidang kesaksian rukyatul hilal awal Ramadhan 1431 H. Pemantauan ini dilaksanakan oleh Direktorat Pranata dan Tata Laksana Perkara Perdata Peradilan Agama (Pratalak).

“Kami akan melakukan pemantauan di sepuluh titik di seluruh Indonesia pada hari Selasa, 11 Agustus 2010 atau bertepatan dengan tanggal 29 Sya’ban 1431 H,” kata Direktur Pratalak, Hidayatullah MS, pekan kemarin.

Kesepuluh titik yang akan dijadikan tempat rukyatul hilal adalah Banda Aceh, Banten, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Mataram, Makassar, dan Gorontalo.

Image

Rapat persiapan kegiatan pemantauan sidang itsbat rukyaul hilal awal Ramadhan 1431 H yang dipimpin Dirjen Badilag (baju putih), Jumat pekan kemarin.

Hidayatullah menyatakan, pemantauan ini dimaksudkan untuk memastikan kesesuaian antara praktik di lapangan dengan pedoman teknis pelaksanaan sidang itsbat yang tertuang dalam Surat Penetapan Ketua Mahkamah Agung RI No. KMA/095/X/2006 tentang sidang itsbat kesaksian Rukyatul Hilal.

Selain itu, pemantaun ini juga dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana Surat Edaran yang dikeluarkan Direktur Pratalak Badilag dilaksanakan di lapangan. Surat Edaran tertanggal 29 Juli 2010 itu berisi tentang rukyat hilal awal Ramadhan, Syawal dan Dzulhijjah 1431 H.

Melalui Surat Edaran tersebut, Direktur Pratalak menyatakan, semua sistem hisab sepakat bahwa ijtima’ menjelang awal bulan Ramadhan 1431 H jatuh pada hari Selasa, 10 Agustus 2010, bertepatan dengan 29 Sya’ban 1431 H, sekitar pukul 10:09 WIB. Pada saat matahari terbenam hari itu, ketinggian hilal di seluruh Indonesia sudah di atas ufuq antara 1 derajat 15 menit sampai dengan 2 derajat 50 menit.

“Berdasarkan kriteria yang dikemukanan para ahli astronomi dan pengalaman selama ini, hilal dengan ketinggian tersebut kemungkinan dapat terlihat,” ujar Hidayatullah.

 

Terakhir Diperbaharui pada Selasa, 10 Agustus 2010 12:02
 
Bantu Masyarakat Miskin, MA Tempuh Empat Strategi Cetak Surel
Dimuat oleh Administrator   
Selasa, 20 Juli 2010 10:24

Bantu Masyarakat Miskin, MA Tempuh Empat Strategi

Image
Ketua Mahkamah Agung Harifin A Tumpa ketika memberi sambutan dalam acara Peluncuran Laporan Hasil Penelitian Akses Terhadap Keadilan yang diselenggarakan PEKKA.


Jakarta l badilag.net

Bagi Mahkamah Agung, program bantuan hukum untuk masyarakat miskin bukanlah slogan belaka. Selain diamanatkan oleh konstitusi, UU No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman secara tegas juga mengharuskan lembaga peradilan membantu masyarakat miskin agar dapat mengakses keadilan.

“Karena itu, diperlukan strategi nasional untuk melaksanakannya,” ujar Ketua MA Harifin A Tumpa, dalam acara Peluncuran Laporan Hasil Penelitian Akses Terhadap Keadilan, di Jakarta, Senin (19/7/2010). Penyelenggara acara ini adalah PEKKA—sebuah LSM yang mengkaji dan mengadvokasi perempuan kepala keluarga.

Harifin mengatakan, untuk membantu masyarakat miskin di bidang hukum, MA telah menetapkan empat strategi. Strategi pertama ialah perlunya transparansi biaya perkara. “Alangkah idealnya sesaat setelah putusan dibacakan, pengembalian sisa panjar biaya perkara dapat dikembalikan,” ungkapnya.

Strategi kedua ialah pelayanan yang cepat. Harifin mencontohkan, salinan putusan yang diberikan pada hari yang sama dengan pembacaan putusan dapat menghemat waktu pencari keadilan.

Strategi ketiga, perlu ada sosialiasi bahwa masyarakat yang tidak mampu dapat berperkara tanpa dipungut biaya.

Dan strategi keempat, perlu ada dana bantuan hukum di luar dana untuk biaya perkara. Misalnya untuk memanggil saksi-saksi dan pelaksanaan eksekusi. “Karena praktiknya, untuk eksekusi, pihak yang menang perlu membayar dulu supaya eksekusi bisa dilakukan,” tandasnya.

Harifin mengatakan, pihaknya sangat menyadari bahwa mayoritas pihak berperkara di pengadilan adalah masyarakat miskin. Mengutip hasil penelitian PEKKA, pengguna PA berpenghasilan rata-rata Rp200 ribu/ bulan. Padahal, secara nasional, rata-rata biaya berperkara di PA adalah Rp789.260. “Atau empat kali lipat dari pendapatan rata-rata,” bebernya.

Karena itu, MA menyediakan anggaran yang cukup besar untuk memberi bantuan hukum kepada masyarakat tidak mampu. Untuk peradilan agama, pada tahun 2011, MA mengalokasikan anggaran sebesar Rp11 miliar. Dana sebesar itu akan digunakan untuk menggelar minimal 11550 perkara prodeo dan 170 sidang keliling.

Harapkan koordinasi

Pada kesempatan yang sama, Dirjen Badilag Wahyu Widiana menegaskan kembali bahwa pengadilan agama bersifat pasif, tidak boleh mencari perkara. Namun demikian, pengadilan agama juga diberi tanggung jawab besar untuk membantu masyarakat miskin untuk memperoleh keadilan. “Targetnya 11.550 perkara prodeo untuk tahun anggaran 2011,” Wahyu membeberkan.

Dalam posisi demikian, pengadilan agama memerlukan mitra agar program-programnya strategisnya terlaksana dengan baik. Di samping itu, juga agar anggaran untuk bantuan hukum bisa dialokasikan dengan efektif.

 
Dirjen Badilag Minta Warga PA Ubah Mindset Pelayanan Kepada Masyarakat Miskin Cetak Surel
Dimuat oleh Admin   
Kamis, 15 Juli 2010 09:17

Dirjen Badilag Minta Warga PA Ubah Mindset Pelayanan Kepada Masyarakat Miskin

Image

Jakarta | badilag.net

Dirjen Badilag, Wahyu Widiana, mendesak warga Peradilan Agama untuk merubah pola pikir (mindset) atas pelayanan terhadap para pencari keadilan yang miskin dan terpinggirkan. “Masih banyak diantara kita yang masih berpikir fasilitas prodeo itu bukan urusan pengadilan. Akibatnya anggaran prodeo tidak ikut dianggarkan,” kata Dirjen.

Dirjen menegaskan hal tersebut dalam rapat koordinasi seluruh pejabat Ditjen Badilag pagi ini Senin (12/7/2010). Rakor ini sebagai bentuk rencana aksi Ditjen Badilag usai mengikuti kunjungan kerja tentang bantuan hukum di Australia, 5-9 Juli kemarin.

“Ada kesan juga prodeo itu tidak menguntungkan pengadilan. Mindset seperti itu salah. Orang miskin itu harus dibantu dalam mengakses pengadilan,” tegasnya lagi. “Mungkin sebagian berpikir kok PA disuruh memperbanyak perkara. Kita tidak ingin itu (banyak perkara), tapi kan fakta menunjukkan banyak sekali orang miskin yang tidak bisa mengakses pengadilan,” katanya.

“Bahkan jika kita melihat ‘posbakum’ di pengadilan Australia, semua orang baik kaya maupun miskin dilayani secara sama. Kalau kita belum mampu melayani semua lapisan masyarakat, maka paling tidak kita harus mengutamakan orang miskin,’ ungkap Dirjen.

Berkaitan dengan posbakum, Dirjen juga mengutarakan bahwa pada 2011 nanti keberadaan posbakum akan dilakukan secara bertahap. Posbakum untuk sementara akan disediakan di pengadilan agama yang terletak di ibukota provinsi, kelas IA dan juga kelas IB yang perkaranya banyak.

Data dan Informasi

Selain masalah mindset pelayanan prodeo, Dirjen menyebut hal lainnya yang harus benar-benar ditingkatkan di lingkungan PA, yakni tentang data.

“Saya minta masalah data ini, terutama tentang prodeo dan sidang keliling benar-benar ditangani secara serius baik oleh lingkungan Ditjen Badilag maupun warga PA dan PTA. Akurasi datanya harus benar-benar bisa dipertanggung jawabkan,” tegas Dirjen.

Terakhir Diperbaharui pada Kamis, 15 Juli 2010 11:32
 
SELAMAT DAN SUKSES Cetak Surel
Dimuat oleh Administrator   
Rabu, 14 April 2010 08:01

SELAMAT DAN SUKSES


Ketua , Wakil Ketua , Hakim, Panitera / Sekretaris , Pejabat Struktural
dan Fungsional beserta Staf Pengadilan Agama Rembang Mengucapkan Selamat atas Wisuda
Drs. Syamsul Arifin, SH.MH
Pada Hari Kamis Tanggal 15 April 2010.
Program Magister (S2) Ilmu Hukum Universitas Sultan Agung Semarang

Semoga segala ilmu yang didapatkan selama kuliah dapat berguna bagi seluruh masyarakat luas.Amien.

Terakhir Diperbaharui pada Rabu, 14 April 2010 08:31
 
Penyerahan SK Pejabat Kepaniteraan Cetak Surel
Dimuat oleh Administrator   
Selasa, 09 Februari 2010 09:40

PENYERAHAN SURAT KEPUTUSAN PEJABAT KEPANITERAAN PENGADILAN AGAMA
DI LINGKUNGAN PENGADILAN TINGGI AGAMA SEMARANG

 

Semarang│pta-semarang.go.id (8/02)

Sebanyak 34 orang pejabat Kepaniteran Pengadilan Agama di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Semarang pada hari ini Senin, 8 Pebruari 2010 menerima SK yang secara simbolis telah diserahkan oleh Drs. H. Chatib Rasyid, SH.MH. (Ketua PTA Semarang) kepada Drs. H. Mukhidin (Panitera/Seketaris PA Blora). Bertempat di ruang Aula PTA Semarang terdapat 3 orang yang menerima SK sebagai Panitera/Sekretaris, 7 orang menerima SK sebagai Wakil Panitera dan 24 orang menerima SK sebagai Panitera Muda.

Mutasi dan promosi jabatan merupakan hal yang rutin dilakukan demi untuk pemerataan dan penyegaran pada instansi yang ada. Jadi hal tersebut merupakan suatu kebutuhan instansional yang tidak dapat dicegah dan ditunda-tunda dan otomoatis akan berjalan tanpa bisa dibendung. “...mutasi semacam ini otomatis akan berhenti bila Bapak, Ibu, Saudara sudah pensiun atau meninggal dunia....”, demikian dijelaskan Chatib Rasyid.

Terakhir Diperbaharui pada Sabtu, 13 Februari 2010 20:10
 
<< Mulai < Sebelumnya 1 2 Selanjutnya > Akhir >>

Halaman 1 dari 2


Ketua PA Rembang

Drs. H. Zaenal Hakim, SH
Ketua PA Rembang

Form Login




Mahkamah Agung Republik Indonesia

Legislasi Online

Informasi dan Pengaduan

Direktori Putusan Mahkamah Agung RI

Pembaruan Peradilan


Direktorat Jendral Badan Peradilan Agama

Asanlii

Pedoman Perilaku Hakim

Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah