| Prosedur Pengaduan |
|
|
| Dimuat oleh Administrator |
| Kamis, 04 Februari 2010 16:01 |
|
PROSEDUR PENGADUAN ** STANDARD OPERATIONAL PROCEDURE (SOP) ** PENGADILAN AGAMA KELAS IB REMBANG Kepada seluruh Lapisan masyarakat yang merasa di perlakukan tidak adil / tidak puas oleh aparat negara (Hakim / Karyawan / Karyawati) Pengadilan Agama Rembang dalam memberikan pelayanan Publik / menemukan pelanggaran Hukum / melakukan pungutan liar diluar ketentuan resmi yang sudah ditetapkan oleh Pengadilan Agama Rembang atau bertindak sebagai makelar kasus, dapat mengajukan pengaduan secara tertulis (Surat Pengaduan) ke Kantor Pengadilan Agama Rembang atau melaporkan melalui : • Nomor telepon : (0295) 691325 • Menu Data Pengawasan di website : http://www.pa-rembang.go.id • E-mail : Alamat surel ini dilindungi dari robot spam. Anda perlu mengaktifkan JavaScript untuk melihatnya • Atau di Kotak Saran/Kritik yang tersedia di Pengadilan Agama Rembang |
| Terakhir Diperbaharui pada Minggu, 06 Maret 2011 12:18 |

